
Jepang adalah salah satu yang melegalkan industri film porno dengan beberapa kebijakan yang harus ditaati seperti sensor. Jika tidak ada sensor, maka akan masuk kategori ilegal.
Sebuah penggerebekan terbesar dalam sejarah Jepang berlangsung hari Sabtu (19/11/2016) terkait penjualan dan peredaran film porno di Jepang dilakukan di kawasan Kabukicho, Tokyo.
“Sebanyak 320.000 piringan DVD film porno tidak disensor telah disita pihak kepolisian dan semua dana terkumpul dari penjualan film porno dalam dua tahun terakhir ini tercatat sedikitnya 375 juta yen (Rp 48,74 miliar),” ujar sumber Tribunnews.com.
Berdasarkan hasi penyelidikan yang dilakukan seminggu terakhir, uang hasil penjualan dari DVD ilegal ini masuk ke kantong yakuza. Penjual DVD ilegal yang diketahui bernama Sen Ryu Ko (65), seorang pria keturunan Korea ternyata juga mantan Yakuza.
Dalam menjalankan bisnis ilegal ini, Sen dibantu oleh tangan kanannya Yoshihiko Katsuragi (40) serta 12 orang lainnya.
Setelah melakukan penggrebekan, pihak kepolisian masih terus menyelidiki arus uang penjualan tersebut guna menelusuri lebih lanjut dan menangkap pimpinan yakuza lainnya yang juga terlibat.
Sumber: tribunnews